Kamis, 27 Januari 2011

KESEJAHTERAAN HEWAN

LEARNING OBJECTIVE
  1. GOOD FARMING SYSTEM
  2. GOOD VETERINARY PRACTICE
 
Good Farming System
Undang-Undang no. 6 Tahun 1967
BAB II, Peternakan.
Pasal 8, Peternakan diselenggarakan dengan tujuan untuk:
  1. Mencukupi kebutuhan rakyat akan protein-hewani dan lain- lain bahan, yang berasal dari ternak yang bermutu tinggi
  2. Mewujudkan terbentuknya dan perkembangannya industri dan perdagangan bahan-bahan, yang berasal dari ternak
  3. Mempertinggi penghasilan dan taraf hidup rakyat terutama rakyat petani-peternak;
  4. Mencukupi kebutuhan akan tenaga pembantu bagi usaha pertanian dan pengangkutan
  5. Mempertinggi daya-guna tanah.
Pasal 22. Kesejahteraan hewan.
Untuk kepentingan kesejahteraan hewan, maka dengan Peraturan Pemerintah ditetapkan ketentuan-ketentuan tentang:
  1. Tempat dan perkandangan;
  2. Pemeliharaan dan perawatan;
  3. Pengangkutan;
  4. Penggunaan dan pemanfaatan;
  5. Cara pemotongan dan pembunuhan;
  6. Perlakuan dan pengayoman yang wajar oleh manusia terhadap hewan.
Di dalam konsep animal welfare disebutkan ada lima kebebasan yang harus dimiliki oleh setiap hewan untuk dapat hidup dan berproduksi dengan baik; bebas dari rasa lapar dan haus, bebas dari rasa panas dan tidak nyaman, bebas dari luka, sakit dan penyakit, bebas mengekspresikan perilaku normal dan alaminya, dan bebas dari rasa takut dan penderitaan (Saputra, 2008).

Tempat tinggal hewan ternak
Idealnya tempat tiggal hewan ternak tersedia dua areal, terbuka dan tertutup. Areal terbuka berfungsi sebagai tempat hewan melakukan aktifitasnya disiang hari. Sedangkan areal tertutup berfungsi sebagai tempat beristirahat hewan di malam hari. Sesuai dengan fungsinya, areal terbuka ini hendaknya tersedia cukup luas sesuai dengan jenis dan jumlah individu serta perilaku hewan yang dipelihara. Selain itu, luasnya areal ini juga dapat menolong hewan–hewan yang ingin menyelamatkan diri apabila terjadi perkelahian.

Arah Kandang, sedapat mungkin bangunan kandang tunggal dibangun menghadap ke timur dan kandang ganda membujur ke arah utara selatan. sehingga hal ini memungkinkan sinar matahari pagi bisa masuk ke dalam ruangan atau lantai kandang secara leluasa (Sugeng, 2007).

Ventilasi merupakan jalan keluar masuknya udara dari dalam dan dari luar kandang. Pengaturan ventilasi yang sempurna akan sangat berguna untuk mengeluarkan udara kotor dari kandang dan menggantikan udara bersih dari luar (Sugeng, 2007).

Atap merupakan pembatas (isolasi) bagian atas dari kandang dan berfungsi untuk menghindarkan dari air hujan dan terik matahari, menjaga kehangatan ternak di waktu malam, serta menahan panas yang dihasilkan oleh tubuh hewan itu sendiri (Sugeng, 2007).

Sudut kemiringan atap sekitrar 30° dengan bagian yang miring meluncur ke bagian belakang. Bahan yang bisa dimanfaatkan sebagai atap kandang antara lain: genteng, seng, asbes, daun kelapa, daun nipah, ataupun dari bahan lain. Bahan genteng cukup baik karena tahan lama, udara luar bisa masuk ke dalam kandang melalui celah-celahnya, dan tidak begitu banyak menyerap panas (Sugeng, 2007).

Dinding kandang berfungsi sebagai penahan angin langsung atau angin kencang, penahan keluarnya udara panas dari dalam kandang yang dihasilkan tubuh ternak, dan penahan percikan air dari atap masuk ke dalam ruangan kandang. Ada berbagai macam bahan yang bisa bermanfaat untuk dinding, antara lain: anyaman bambu, dari papan, tembok, dan sebagainya (Sugeng, 2007).

Lantai Kandang, pembuatan lantai kandang harus memenuhi syarat: rata, tidak licin, tidak mudah menjadi lembab, tahan injakan, atau awet.

Lantai yang rata, tidak kasar atau tajam akan menjamin kehidupan ternak. Lantai yang kasar atau tajam sangat merugikan ternak sebab kulitnya bisa lecet, yang akhirnya bisa mengundang berbagai kuman. Sebaliknya lantai juga tidak boleh terlalu licin. jika terlalu licin bisa menyebabkan hewan mudah tergelincir atau jatuh sehingga bisa mengakibatkan fraktur. Yang tidak kalah penting pembuatan lantai juga diusahakan agar tetap mudah kering dan juga lantai harus dibuat agak miring agar air pembersih ataupun air kencing hewan mudah lepas (Sugeng, 2007).

Pada unggas kandang sangkar/battery, berbentuk kotak terbuat dari kawat atau bambu. Ukuran untuk setiap sebuah kotak panjang 40 cm, lebar 30 cm, dan tinggi 40 cm. Biasanya, dibuat rangkaian yang terdiri dari beberapa buah untuk memudahkan pembuatannya. kandang sangkar biasanya digunakan untuk ayam petelur (Suprijatna, et al. 2005).

Kandang Litter berupa bangunan utama kandang sebagai tempat pemeliharaan ayam. Lantainya diberi lapisan penutup berupa sekam padi yang disebut litter. Litter berfungsi sebagai absorber atau penyerap cairan kotoran supaya kandang tidak basah atau lembab. Ketebalan litter berkisar 10-15 cm dapat menampung 5 ayam petelur dewasa (Suprijatna, et al. 2005).

Pakan dan pola makan
Pakan hewan harus cukup jumlahnya dan berkualitas baik. Pakan hendaknya mengandung nutrisi yang tinggi seperti karbohidrat, protein, vitamin, mineral dan kandungan-kandungan lainnya (Akoso, dkk ; 2008).

Pakan hewan dapat berupa serat kasar dan konsentrat. Serat kasar terdiri atas sejumlah pakan yang berisi nutrisi dengan konsentrasi yang rendah, seperti hay, silage, dan batang jagung . konsentrat adalah bahan pakan dengan nutrisi tinggi dan termasuk tanaman biji-bijian dan residu dari proses industri bijian dan bahan lain untuk konsumsi orang (Akoso, dkk ; 2008).

Selain itu perlu juga diperhatikan pakan hewan yang sesuai dan variasi menu harian agar hewan mendapat asupan gizi yang seimbang.

Sakit dan penyakit
Pemeriksaan berkala pada hewan juga perlu dilakukan. Hal ini untuk mencegah terjadinya penularan dan penyebaran penyakit serta terjadinya kerugian akibat hewan yang mati karena sakit. Dan, jangan lupa bahwa salah satu penyebab timbulnya penyakit pada hewan ternak adalah kondisi lingkungan yang kotor.

Sementara itu dalam sektor peternakan, kesejahteraan hewan dalam peternakan adalah memperlakukan hewan ternak sebagaimana mestinya dari aspek fisis dan psikis hewan ternak serta layak dalam pemenuhan kebutuhan dasarnya.

Kebutuhan dasar hewan dalam peternakan sebagai berikut
  1. Kondisi nyaman dan perlindungan yang layak.
  2. Kecukupan air yang bersih dan pakan untuk menjaga kesehatan.
  3. Kebebasan dalam bergerak.
  4. Kebebasan untuk berinteraksi dengan hewan lain.
  5. Kesempatan untuk beraktifitas sesuai dengan prilaku alaminya.
  6. Pencahayaan yang cukup.
  7. Lantai yang baik dan tidak rusak.
  8. Pencegahan atau diagnosa berkala, pengobatan dari perlakuan yang buruk, perlukaan, infestasi parasit dan penyakit.
  9. Pencegahan dari pemotongan yang tidak beralasan.
Sistem Peternakan; 1} Pemeliharaan kandang, 2} Pengawasan keadaan ternak dalam kandang, 3} Pengawasan makanan hewan dan pemberian pakan seperti kualitas dari makanan yang diberikan, makan cukup, waktu dan cara pemberian makanan sapi, pemberian air minum, dan pemberian garam pada ternak perah, 4} Pemeliharaan badan dan kulit hewan, 5} Pemeliharaan dan pemotongan kuku, 6} Gerak badan ternak dan 7} Hal-hal tentang kehidupan kelamin.


Good Veterinary Practice
Standar Kompetensi Profesi Dokter Hewan
  • Memiliki wawasan di bidang etika veteriner, legislasi veteriner, dan penghayatan profesi veteriner,
  • Memiliki keterampilan dalam menangani penyakit-penyakit pada hewan besar, hewan kecil, unggas, hewan eksotik, satwa liar, satwa aquatik, dan hewan laboratorium,
  • Memiliki wawasan di bidang sistem kesehatan hewan nasional,
  • Memiliki ketrampilan dalam melakukan:
  1. Diagnosis klinik, laboratorik (mikrobiologi, parasitologi, patologi dan patologi klinik) dan epidemiologik penyakit hewan,
  2. Penyusunan nutrisi hewan untuk kesehatan dan gangguan medik,
  3. Pemeriksaaan antemortem dan postmortem,
  4. Pemeriksaan kebuntingan, penanganan gangguan reproduksi dan aplikasi teknologi reproduksi,
  5. Pengawasan keamanan dan mutu pangan asal hewan,
  6. Pengawasan dan pengendalian mutu obat hewan dan bahan-bahan biologis serta material genetis termasuk pemakaian dan peredarannya,
  7. Pengukuran dan penyeliaan kesejahteraan hewan,
  • Memiliki keterampilan manajemen pengendalian dan penolakan penyakit strategis dan zoonosis, biosecurity, serta pengendalian lingkungan,
  • Memiliki keterampilan dalam transaksi therapeutic, melakukan anamnesa, rekam medik, persetujuan tindakan medik (informed consent), penulisan resep, surat keterangan dokter, pendidikan pada klien,
  • Memiliki keterampilan dalam melakukan analisis ekonomi veteriner dan kewirausahaan (entrepreneurship) (http://www.fkh.ugm.ac.id).
Sistem peternakan merupakan sebuah sistem yang saling berkait dalam satu rantai (pengawasan). Mulai dari good breeding, good farming practice (pelaksanaan peternakan yang baik), good veterinary practice (pelaksanaan sistem kesehatan hewan yang baik), good transportation practice (transportasi yang baik), good handling practice (penanganan yang baik), good sloughter practice (pemotongan yang baik), good distribution practice (distribusi yang baik), good manufacturing practice (pengolahan yang baik), good retailing practice (perdagangan yang baik), good catering practice (pengemasan yang baik) hingga good services practice (pelayanan konsumen).

Pelaksanaan kesehatan hewan yang baik erat kaitannya dengan peran dokter hewan. Dokter hewan dalam menjalankan perannya dituntut memiliki etika dan profesionalitas dan tanggungjawab yang diemban oleh dokter hewan dalam membuat hewan menjadi sehat atau bebas dari rasa sakit, luka dan penyakit (bagian dari five freedom). Dasar dari tanggungjawab ini yang membuat peran dokter hewan menjadi vital dalam tindakan mensejahterakan hewan di peternakan.


DAFTAR PUSTAKA

Akoso, B. T. 2008. Manual untuk Paramedis Kesehatan Hewan. Yogyakarta. Tiara Wacana.

Saputra, Eka Dharma. 2008. Standar Kesejahteraan Hewan Ternak. Dalam http://balivetman.wordpress.com/2008/04/12/standar-kesejahteraan-hewan-ternak/ Diakses pada 19 November 2008 pukul 15.37 WIB.

Sindoredjo, S. 1960. Pedoman Perusahaan Pemerahan Susu. Fakultas Kedokteran Hewan dan Fakultas Peternakan. Universitas Gadjah Mada. Yogyakarta.

Sugeng, Y.B. 2007. Sapi Potong. Jakarta. Penebar Swadaya.

Suprijatna, E; Atmomarsono, U; Kartasudjana, R. 2005. Ilmu Dasar Ternak Unggas. Jakarta: Penebar Swadaya.

http://www.fkh.ugm.ac.id

Tidak ada komentar:

Posting Komentar